KILASRIAU.com - Menjamurnya minimarket di Kabupaten Indragiri Hilir memicu persoalan baru terhadap keberlangsungan nasib para pedagang UMKM yang saat ini menggantungkan hidup di sektor ini. Bahkan baru-baru ini salah satu minimarket telah beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir.
Munculnya perusahaan retail raksasa itu ditengarai akan mengancam keberlangsungan nasib ekonomi para pedagang kecil jika pemerintah setempat tidak mengambil langkah tegas terkait pemberian izin pengoperasian perusahaan retail raksasa itu.
Akibatnya persoalan ini memunculkan reaksi dan spekulasi dimasyarakat terkait dugaan adanya kongkalingkong antara pemerintah daerah bersama para pengusaha dalam hal pemberian izin.
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya pun bereaksi perihal Izin pendirian minimarket yang berdiri. Erisman Yahya bahkan menyebut sejak dirinya menjabat tidak pernah mengeluarkan satu izin pun terhadap pendirian minimarket tersebut.
"Ada Informasi yang beredar bahwa selama kami menjabat sebagai penjabat Bupati inhil banyak memberikan Izin-izin untuk toko-toko swalayan seperti Alfamart atau Indomaret. Perlu kami tegaskan, perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, satu biji pun izin-izin itu belum pernah kami teken sampai hari ini" kata Erisman Yahya dalam Video yang dirilis Pers Prokopim Pemkab Inhil Selasa, 04/11/2024.